YAYASAN NAIRA PURI KENCANA
Yayasan Naira Puri kencana didirikan pada 29 Mei 2017 oleh beberapa orang guru dan orangtua penderita Autisme dan juga para pemerhati yang peduli akan pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus. Berpijak dari Undang-Undang no. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN), pasal 32 ayat (1) pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Yayasan ini adalah sebuah badan sosial & kemasyarakatan yang bertujuan sebagai jembatan akan kebutuhan anak dalam mengembangkan kemampuannya maupun pengasuhan bagi anak – anak istimewa dalam melatih kemandiriannya serta menjadi solusi / alternatif di dunia pendidikan anak berkebutuhan khusus, Yayasan Naira Puri Kencana juga mengetuk para pemerhati anak-anak berkebutuhan khusus dan insan sosial dalam membantu memberikan bea siswa bagi anak berkebutuhan khusus yang kurang mampu agar dapat mengembangkan kemampuannya disemua aspek perkembangan yang dibutuhkan siswa.
Yayasan ini adalah sebuah badan sosial & kemasyarakatan yang bertujuan sebagai jembatan akan kebutuhan anak dalam mengembangkan kemampuannya maupun pengasuhan bagi anak – anak istimewa dalam melatih kemandiriannya serta menjadi solusi / alternatif di dunia pendidikan anak berkebutuhan khusus, Yayasan Naira Puri Kencana juga mengetuk para pemerhati anak-anak berkebutuhan khusus dan insan sosial dalam membantu memberikan bea siswa bagi anak berkebutuhan khusus yang kurang mampu agar dapat mengembangkan kemampuannya disemua aspek perkembangan yang dibutuhkan siswa.
No comments:
Post a Comment